Pemprov DKI-KPK Integrasikan Data Pajak
access_time Senin, 25 September 2017 22:06 WIB
videocamKameramen : Izzudin
video_callEditor : Bayu Suseno
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan
pengintegrasian data maupun informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,
Senin (25/9/2017). Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan,
melalui pengintegrasian data ini diharapkan mampu mencegah terjadinya
tindak pidana korupsi. Menurut Djarot, kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan KPK
sebelumnya juga pernah dilakukan seperti upaya percepatan
penerimaan PKB dan PBB-P2.Sementara itu Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap
pengintegrasian ini terus berlanjut dan tidak hanya pada pajak kendaraan
bermotor dan pajak bumi bangunan namun yang lainnya juga. Sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh rakyat.